BPOM: Styrofoam Aman Digunakan, asal Tak Berlebihan

0
600

Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan penggunaan produk kemasan pangan styrofoam aman bagi kesehatan, asalkan tidak digunakan sering dan berlebihan. (Foto: Brian Chan)

Jakarta, CNN Indonesia — Kemasan makanan berupa styrofoam kerap dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Ada yang beranggapan, penggunaannya tidak aman buat kesehatan. Ada juga yang menilai bahan plastik styrofoam merusak lingkungan. Benarkah demikian?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia dalam media workshop yang digelar di Jakarta, pada Kamis (18/1) menyatakan penggunaan produk kemasan makanan berjenis styrofoam aman bagi kesehatan masyarakat. Hanya saja, BPOM mengajurkan agar masyarakat tidak terlalu sering mengonsumsi makanan yang dikemas styrofoam.

“Jangan terlalu sering menggunakan styrofoam, karena bagaimana pun ia mengeluarkan stirena (bahan kimia berbahaya untuk kesehatan),” kata Ani Rohmaniyati, Kasubdit Standarisasi Produk dan Bahan Berbahaya BPOM RI, di sela-sela pertemuan.

Lebih jauh, Ani menjelaskan styrofoam yang memiliki nama ilmiah polistirena merupakan kemasan yang terbuat dari plastik berjenis polistirena. Bahan kimia ini akan bereaksi ketika kontak langsung dengan makanan.

“Semakin sering menggunakan styrofoam, semakin kemungkinan terpapar stirena semakin banyak,” tutur Ani.

Zat stirena akan berpindah ke makanan yang akan dikonsumsi. Jika dikonsumsi dalam jumlah besar pada satu waktu, maka zat ini akan berbahaya bagi tubuh. Pada tingkat rendah stirena menyebabkan iritasi terhadap kulit, mata, dan saluran pernapasan atas. Paparan akut dapat menyebabkan gangguan pada sistem saluran pencernaan. Sedangkan, paparan kronis mempengaruhi sistem saraf pusat hingga kanker.

Meski demikian, Ani menambahkan, kadar stirena dalam styrofoam yang digunakan di Indonesia masih berada dalam batas aman.

Ani menyebut berdasarkan kajian BPOM pada 2009 terhadap 17 kemasan, polistirena yang beredar di Indonesia rata-rata mengandung residu 10-43 ppm. Jumlah ini merupakan perhitungan stirena dari kemasan yang bisa berpindah ke makanan. Batas aman residu yang ditetapkan WHO dan tidak menganggu kesehatan adalah 5.000 ppm. Artinya, penggunaan styrofoam di Indonesia masih dalam kategori aman dan tidak mengganggu kesehatan.

“Jadi penggunaannya masih sangat aman. Tapi, mesti dikelola dengan baik,” tutur Ani menambahkan.

Ani menyebut jumlah ini tidak berarti akumulasi lantaran setiap masuk ke dalam tubuh, zat itu akan langsung bereaksi dan dikeluarkan kembali. Zat ini menjadi tidak aman ketika melebih ambang batas 5.000 pmm dan dapat memicu kanker.

“Kami (BPOM) masih mengizinkan styrofoam digunakan untuk kemasan pangan,” ujar Ani.

Ani menyatakan BPOM akan terus melakukan kajian terhadap paparan polistirena dari styrofoam dalam konsumsi masyarakat. Rencananya pengkajian itu bakal dilakukan dalam tahun ini. Kajian sementara, menurut Ani, paparan terbesar styrofoam ada di kota-kota besar terutama Jabodetabek.

Sebagai peringatan untuk tindakan kehati-hatian, masyarakat dihimbau memerhatikan tiga hal. Pertama, memerhatikan logo segitiga dengan kode ‘PS’ yang umumnya terdapat di kemasan makanan ‘styrofoam’, lalu kedua, tidak menggunakan styrofoam dalam microwave, serta ketiga tidak menggunakan kemasan styrofoam yang rusak atau berubah bentuk untuk mewadahi makanan berminyak/berlemak apalagi dalam keadaan panas.

Efek terhadap lingkungan

Selain sisi kesehatan, isu mengenai kemasan makanan polistirena juga sering dikaitkan dengan lingkungan. Dalam keterangan rilis resminya, BPOM pernah menyampaikan sejauh ini tidak ada satu negarapun di dunia yang melarang penggunaan ‘styrofoam’ atas dasar pertimbangan kesehatan. Kebijakan pelarangan di sejumlah negara berkaitan dengan masalah pencemaran lingkungan.

Ridwan Kamil, Walikota Bandung pada November 2016 pernah menyatakan larangan penggunaan styrofoam untuk kemasan makanan dan minuman di Bandung, dan menjadi kota pertama di Indonesia yang melarang penggunaan styrofoam saat itu. Pelarangan penggunaan styrofoam tersebut didasari riset yang melihat konsumsi styrofoam di Bandung yang berlebihan, dan adanya indikasi kepampatan di sungai, dan gorong-gorong karena kebanyakan plastik dan styrofoam.

Akhmad Zainal Abidin, Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran Institute Teknologi Bandung (ITB) memaparkan, kemasan makanan polistirena sebenarnya adalah kemasan yang paling berkelanjutan untuk lingkungan.

“Sampah polistirena adalah sampah yang 100% bisa digunakan kembali. Sampah produk dari polistirena bisa dipecah, dan kembali dibentuk menjadi produk baru,” katanya seperti disampaikan pada pernyataan yang diterima redaksi CNNIndonesia.com.

“Kita harus menilai suatu bahan ramah lingkungan adalah jika dari sisi produksi sampai ke sampahnya paling sedikit menggunakan energi, dan sampah tersebut bisa di daur ulang. Jangan menyerahkan sampah untuk diurai oleh alam saja, tetapi kita harus bertanggung jawab atas sampah tersebut,” tambah dia.

Secara terpisah, Christine Halim, Pimpinan Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) mengatakan ada beberapa tantangan dalam mengembangkan industri daur-ulang plastik di Indonesia.

“Beberapa dari tantangan tersebut adalah pengetahuan masyarakat mengenai pengolahan sampah yang masih rendah, dan kebijakan pemeirntah yang belum dimanfaatkan secara maksimal,” katanya. Oleh karenanya, ia berharap, pemerintah dan pelaku industri dapat bekerja sama untuk mengembangkan industri daur ulang plastik karena potensinya yang besar bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi. (rah)

Sumber:https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20180118153705-255-269926/bpom-styrofoam-aman-digunakan-asal-tak-berlebihan

LEAVE A REPLY