Warga mengamati lokasi tanah yang amblas akibat bencana tanah bergerak di Dusun Delik, Candigaron, Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Semarang, CNN Indonesia — Mengingat intensitas hujan yang tinggi di Kabupaten Semarang, Bupati Semarang Mundjirin meminta seluruh perangkat desa, kelurahan hingga kecamatan memantau wilayah masing-masing yang termasuk ke dalam zona rawan bencana alam.
Menurut keterangan dari Kepala Pelaksana Harian (Kalahar) BPBD Kabupaten Semarang Heru Subroto, Wilayah-wilayah rawan bencana longsor adalah kecamatan Ungaran Barat, Ungaran Timur, Bawen, Tuntang, Getasan, Suruh, Banyubiru, Jambu, Sumowono dan Bringin, sedangkan wilayah yang rawan bencana banjir adalah kecamatan Ambarawa, juga kecamatan Ungaran Barat, Ungaran Timur, Tuntang, dan Banyubiru. (Tribun Jateng edisi Kamis, 16 November 2017).
Maka dari itu, keempat wilayah ini merupakan zona merah. Longsor dan banjir dapat datang melanda wilayah ini kapan saja saat hujan mendera. Mundjirin juga menginstruksikan agar menyiapkan balai desa, kelurahan dan kecamatan sebagai sarana evakuasi warga jika bencana terjadi. Saat terjadi bencana longsor misalnya, warga akan langsung diarahkan untuk mengungsi ke balai-balai terdekat. Langkah ini merupakan upaya meminimalisir jatuhnya korban akibat peristiwa bencana alam yang kerap terjadi di Kabupaten Semarang.
Sekadar informasi, hampir seluruh wilayah Kabupaten Semarang berupa perbukitan dan tanah miring. Dari sekitar 9500 hektare luas wilayah, hanya sekitar tiga persen saja atau 285 hektare yang merupakan tanah datar. Maka dari itu di Kabupaten Semarang sering muncul laporan banjir atau longsor meskipun dalam skala kecil.
Berdasarkan data dari BPBD, dalam periode Januari hingga pertengahan November 2017 sudah tercatat ada 278 kejadian bencana. Dari jumlah tersebut, 161 kasus merupakan kejadian tanah longsor, 21 kejadian banjir, 23 kejadian angin puting beliung, 42 kejadian kebakaran di pemukiman, 5 kejadian kebakaran di lahan, 14 kejadian kekeringan, dan sisanya 12 kejadian lain.
Dari statistik tersebut, jumlah bencana yang terjadi pada musim hujan jauh lebih banyak daripada bencana pada musim kemarau. Artinya, tindakan antisipasi bencana harus lebih dititikberatkan pada bencana yang terjadi pada musim hujan, terlebih bencana alam di musim hujan lebih banyak memakan korban jiwa dan harta.
Strategi yang diambil oleh Bupati Semarang dalam mengantisipasi jatuhnya korban bencana dengan menggunakan balai desa sebagai tempat evakuasi sementara merupakan langkah yang tepat. Secara umum, balai desa memiliki luas tanah dan bangunan yang cukup untuk menampung warga. Sekalipun bangunan yang tersedia tidak cukup untuk menampung warga yang mengungsi, pihak yang bertanggung jawab dapat membuat tenda yang sederhana namun layak.
Tidak lupa juga fasilitas logistik berupa kebutuhan sandang dan pangan harus sudah dipersiapkan dari sekarang, mengingat para korban banjir maupun longsor yang mengungsi tidak mungkin sempat membawa perbekalan yang cukup saat meninggalkan pemukiman mereka. Pihak yang bertanggung jawab dan berwenang dapat pula mulai membuka posko penerimaan bantuan logistik untuk para pengungsi.
Stok obat-obatan pun perlu diperhatikan jumlahnya, apakah sudah cukup untuk mengantisipasi menjangkitnya penyakit yang mungkin dapat timbul dari bencana banjir, seperti diare, Demam Berdarah Dengue (DBD), leptospirosis, Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), malaria, demam tifoid, kudisan, disentri, dan lain sebagainya.
Musim hujan dan bencana banjir merupakan sarang penyakit yang dapat dengan mudah menyerang warga yang mengungsi. Anak-anak berumur di bawah 12 tahun sangat rentan terkena penyakit-penyakit tersebut dan risiko kematiannya lebih besar dibandingkan orang dewasa. Maka dari itu, PMI dapat disiagakan untuk memantau dan merawat kondisi kesehatan para pengungsi.
Keamanan dan keselamatan sekitar tempat pengungsian harus pula diperhatikan. Pada saat musim hujan terutama yang disertai oleh badai, kerap kali ditemukan saluran listrik yang terputus.
Ini tentu sangat berbahaya karena air sebagai konduktor yang baik dapat menghantarkan arus listrik. Jika ada warga yang melintasi genangan air yang berdekatan dengan saluran listrik yang terputus itu besar kemungkinannya untuk tersengat listrik.
Selain itu, binatang seperti ular yang awalnya berasal dari hutan kemungkinan dapat ikut terseret ke tempat pengungsian dan membahayakan pengungsi. Sebelum merancang tempat pengungsian, pastikan bahwa keamanan dan keselamatannya sudah terjamin.
Pendek kata, penggunaan balai sebagai tempat evakuasi atau pengungsian sementara merupakan solusi yang baik. Yang tersisa hanyalah persoalan apakah kebutuhan logistik dan keamanannya sudah siap dan kondisi lingkungannya mendukung?
Tidak lupa juga untuk mempertimbangkan apakah balai desa, kecamatan, atau kelurahan yang digunakan memiliki sarana dan prasarana yang mendukung. Semoga solusi yang digagas Bupati Semarang dapat diterapkan dan pelaksanaannya tidak terhambat oleh sesuatu apapun, dan seluruh warga Kabupaten Semarang tetap diberikan keselamatan dan dijauhkan dari segala bencana dan bahaya. Aamiin ya Robbal Alamiin. (ded/ded)
Sumber:https://student.cnnindonesia.com/edukasi/20171221122222-445-263969/menengok-cara-mitigasi-bencana-di-kabupaten-semarang