Dengan mengunduh aplikasi ‘Polisi Kita Sumatera Utara’ masyarakat bisa melakukan pengaduan, memberi informasi pungli, dan meminta polisi datang ke TKP. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia — Kepolisian Sumatera Utara perkenalkan layanan aplikasi “Polisi Kita Sumatera Utara”. Polisi Kita ditujukan untuk memudahkan akses masyarakat ke polisi.
“Jadi masyarakat tidak perlu repot-repot lagi ke kantor polisi, 2-3 jam menunggu, cukup menggunakan handphone,” tutur Kapolri Tito Karnavian yang ikut menghadiri peluncuran aplikasi seperti yang dilansir Antara.
Aplikasi yang diluncurkan Polda Sumatera Utara pada Minggu (5/1) itu, berisi sejumlah fitur mulai dari ‘pengaduan’, ‘saber pungli’ hingga ‘respons cepat’.
Dominan dengan warna kuning, desain aplikasi Polisi Kita terbilang masih sangat sederhana. Setelah mengunduhnya dari Play Store, halaman muka aplikasi dengan fitur utama yang sudah disebut sebelumnya.
Mereka yang telah mengunduh, diwajibkan mengisi kolom identitas diri untuk membuat akun baru. Di fase ini, pengguna diminta memilih polres Sumatera Utara mana yang akan terhubung dengan aplikasinya.
Di tempat yang sama, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memastikan aplikasi ini berlaku di semua 33 kabupaten dan kota provinsi Sumut.
Aplikasi ini mengintegrasikan layanan polisi di Sumut ke genggaman ponsel masyarakat selama 24 jam dalam tujuh hari.
“Kami menghadirkan layanan kepolisian yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja,” ujar Rycko.
Kepolisian menilai penggunaan aplikasi ini sebagai implementasi poin pertama Nawacita, di mana instrumen negara selalu hadir dalam kehidupan masyarakat.
Hingga saat ini tulisan ini dimuat, Polisi Kita baru diunduh sekitar 1.000 kali. Untuk sementara waktu, Polisi Kita hanya tersedia di ponsel Android saja. (gen)