Jakarta, CNN Indonesia — Bersantai di tepi pantai sambil menyesap bir dan mengisap rokok memang nikmat, bagi sebagian turis. Namun, demi kesehatan yang lebih baik dan kelestarian lingkungan yang lebih terjaga, pemerintah Thailand menerapkan aturan baru, yakni melarang turis mengisap rokok di pantai.
Dilansir dari Lonely Planet, terdapat 20 pantai yang terkena penerapan aturan baru ini. Di antara pantai tersebut, juga ada beberapa pantai yang populer dikunjungi turis.
Bagi turis yang tak bisa tak merokok dalam hidupnya, pemerintah akan menyediakan ruangan dan area khusus merokok.
Aturan ini resmi berlaku mulai tanggal 1 November 2017. Yang ketahuan masih merokok di luar kawasan yang disediakan, akan dikenakan denda sebesar Rp40 jutaan.
Saat ini peraturannya masih merupakan uji coba. Jika berhasil, bukan tidak mungkin pemerintah Thailand akan menerapkan peraturan yang sama di seluruh pantai di Negara Gajah Putih.
Puntung rokok memang menjadi masalah sampah yang mulai mengganggu di Thailand—negara yang menjadikan pantai sebagai potensi utama wisatanya.
Tahun lalu, puluhan ribu putung rokok ditemukan bersama sampah lain, di sepanjang 2,5 kilometer garis pantai Thailand.
Fakta tersebut semakin membuktikan bahwa Thailand merupakan negara ke-enam di dunia yang lautannya penuh sampah.
Bulan kemarin, Thailand baru saja menyatakan diri untuk ikut dalam usaha penanggulangan sampah di lautan. Negara eksotis ini merupakan negara Asia pertama yang menyatakan hal tersebut.
Berikut ini ialah beberapa pantai dengan larangan merokok di Thailand:
1. Bo Phut, Koh Samui
2. Sai Ri, Chumphon
3. Cha-am, Phetchaburi
4. Mae Phim, Rayong
5. Laem Sing, Chanthaburi
6. Bang Saen, Pattaya and Tham Pang on Koh Si 7. Chang, Chon Buri
8. Tha Wa Sukri, Pattani
9. Hua Hin and Khao Takiap, Prachuap Khiri Khan
10. Patong, Phuket
11. Chalatas, Songkhla
12. Koh Khai Nok
13. Koh Khai Nai on Koh Yao in Phangnga
14. Phra Ae and Khlong Dao, Koh Lanta
Sumber:https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20171017160748-269-249040/dilarang-buang-puntung-rokok-sembarangan-di-pantai-thailand/