Waspada Pengentalan Darah Setelah Sembuh dari Covid-19

0
126
Bukan Covid-19, melainkan pengentalan darah yang merenggut nyawa suami Swani. 
Apa pengaruh covid-19 terhadap pengentalan darah? (Istockphoto/ipopba)

CNN Indonesia | Jumat, 05/02/2021 09:05 WIB

Jakarta, CNN Indonesia —

Bukan Covid-19, melainkan pengentalan darah yang merenggut nyawa suami Swani. Perempuan asal Semarang itu terkejut saat mendapati suaminya meninggal dunia ketika keluar dari rumah sakit setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Suami Swani dirawat hampir lebih dari 20 hari hari di salah satu rumah sakit di Semarang. Dia didiagnosis positif Covid-19 pada 9 Desember dan langsung menjalani perawatan di rumah sakit.

Di rumah sakit, suami Swani menerima tatalaksana pengobatan Covid-19 termasuk obat pengencer darah. Data dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, 90 persen pasien Covid-19 mengalami koagulasi atau pengentalan darah sehingga harus diberikan obat pengencer darah.

Panduan tatalaksana Covid-19 dari WHO juga merekomendasikan dokter untuk langsung memberikan obat pengencer darah pada pasien Covid-19 saat tiba di rumah sakit.

“Suami saya 9 Desember diopname, diberi pengobatan oleh RS, waktu itu juga diberi pengencer darah,” kata Swani dalam wawancara bersama CNN TV, Kamis (4/2).

Setelah menjalani pengobatan, suami Swani dinyatakan negatif Covid-19 setelah menjalani dua kali tes swab PCR pada 21 Desember.

Namun, dua hari setelah dinyatakan negatif, suaminya kesulitan bernapas. Setelah diperiksa, D-dimer atau uji sampel darah menunjukkan masih terdapat pengentalan darah. Dia pun kembali mendapatkan injeksi pengencer darah.

Pada 1 Januari, suaminya dibolehkan untuk meninggalkan rumah sakit. Namun, saat keluar dari rumah sakit, suami Swani tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.

“Saat itu pingsan, dua jam kemudian dinyatakan enggak ada. Padahal itu kondisi negatif Covid-19. Dokter bilang ternyata masih ada kekentalan darahnya, D-dimernya belum normal.” ungkap Swani.

Ahli penyakit dalam Profesor Zubairi Djoerban menjelaskan kekentalan darah merupakan salah satu keadaan yang dapat terjadi karena Covid-19. Kondisi ini bisa dicegah dengan memberikan obat pengencer darah saat pasien pertama kali dirawat dan diteruskan dengan pantauan dokter.

Jika sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19, Zubairi menyebut pengentalan darah mungkin masih bisa terjadi. Oleh karena itu dokter atau pasien harus memeriksakan keenceran darahnya. Selain itu, kekentalan darah juga harus diobati dengan benar dan biasanya membutuhkan waktu mengonsumsi obat selama enam bulan.

“Jika masih kental, masih mendapatkan pengobatan sampai enam bulan kemudian. Pengobatan jangka panjang,” ucap Zubairi.

Jika tidak mendapatkan pengobatan,pengentalan darah dapat berujung pada kondisi pembekuan darah. Jika hal ini terjadi di otak maka dapat menyebabkan stroke, jika terjadi di jantung dikenal dengan serangan jantung, atau bisa juga terjadi di kaki yang disebut dengan trombosis vena dalam (DVT).

sumber:https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20210205083901-255-602582/waspada-pengentalan-darah-setelah-sembuh-dari-covid-19

LEAVE A REPLY