apt. Artha Yuliana Sianipar, S.Si., M. Si.
apt. Christica I. Surbakti, S.Farm., M.Si.
apt. Monica Suryani, S.Farm., M. Farm.
Penyakit cacingan kerap terjadi pada masyarakat Indonesia terutama yang memiliki higienitas yang rendah dan sering terabaikan karena jarang sekali membuat penderitanya mengalami dampak yang fatal ataupun berujung pada kematian. Kejadian penyakit cacingan di Indonesia memang masih cukup tinggi, ini mengindikasikan masyarakat kita masih perlu mendapatkan penyuluhan dan pengobatan terhadap beberapa penyakit tersebut. Banyak masyarakat yang masih belum begitu mengerti apa sih sebenarnya penyakit cacingan itu.
Penyakit cacingan merupakan penyakit parasit yang masih banyak menginfeksi manusia terutama pada anak-anak. Penyakit cacingan yang ditularkan melalui tanah, seperti cacing gelang, cacing cambuk, dan cacing tambang. Cacing-cacing tersebut dapat mengakibatkan infeksi yang terjadi akibat rendahnya pengetahuan masyarakat dan kurangnya perilaku hidup sehat dari masyarakat kita, sehingga masyarakat kita mudah terinfeksi berbagai penyakit.
Bentuk pencegahan pada penyakit cacingan dapat dibentuk dari penerapan perilaku hidup bersih dan sehat oleh seluruh masyarakat, setiap hari sepanjang hidup akan berdampak positif pada penurunan pravalensi cacingan. Oleh karena itu, upaya promotif-preventif dalam penanggulangan cacingan adalah bagian integral dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau GERMAS. Selain itu juga dapat meningkatkan akses atau jangkauan masyarakat pada pelayananan penanggulangan cacingan yang komprehensif dan bermutu, kemudian juga melalui pendekatan keluarga. Dengan demikian, dapat dilakukan deteksi dini cacingan dalam keluarga, hingga meningkatkan kemampuan keluarga dapat terhindar dari cacingan untuk seterusnya.
Penanggulangan cacingan adalah dasar utama untuk penanggulangan cacingan adalah memutuskan rantai penularan cacingan, dengan menurunkan pravalensi cacingan pada anak balita, anak usia pra sekolah dan anak sekolah (Permenkes, 2017). Oleh karena itu, upaya penanggulangan cacingan diarahkan pada pemutusan rantai penularan cacingan, yaitu kelompok usia balita dan anak usia sekolah, dengan pemberian obat massal pencegahan cacingan kelompok rentan untuk menghentikan penyebaran telur cacing dari penderita ke lingkungan sekitarnya, peningkatan higiene sanitasi, dan pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat melalui promosi kesehatan (Permenkes, 2017). Oleh sebab itu tim pelaksana pengabdian kepada masyarakat, menganggap bahwa permasalahan diatas adalah sangat penting untuk dilakukan penyuluhan swamedikasi dan dagusibu tentang obat cacing di Lingkungan SD Negeri 0581122 Batang Rejo Stabat oleh Fakultas Farmasi Dan Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Sari Mutiara Indonesia.
SOLUSI PERMASALAHAN MITRA
Berdasarkan pengamatan dan diskusi secara langsung antara tim pelaksana pengabdian kepada masyarakat dan mitra, didapatkan hal yang menjadi solusi dalam permasalahan mitra yaitu secara langsung memberikan penyuluhan tentang swamedikasi dan dasuibu obat cacing yang berlokasi di lingkungan SD Negeri 058122 Batang Rejo Stabat, Sumatera Utara, Indonesia.
TARGET YANG INGIN DICAPAI
Kegiatan ini bertujuan agar siswa-siswi mampu meningkatkan pengetahuan tentang penyakit cacingan dan dagusibu obat cacing dalam upaya membantu pencegahan penyakit cacingan.
PROSES KEGIATAN YANG DILAKUKAN
Metode yang digunakan adalah praktek kerja langsung di tempat dan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2021 di SD Negeri 058122 Batang Rejo Stabat. Kegiatan diawali dengan perkenalan ketua dan anggota tim pengabdian Prodi Apoteker, Universitas Sari Mutiara Indonesia Medan, dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang penyakit cacingan, upaya pencegahan penyebaran penyakit cacingan, dan dagusibu obat cacing. Setelah semua materi disampaikan, dilanjutkan ke diskusi dan kuis interaktif tentang materi yang disampaikan.
HASIL DAN KESIMPULAN PENGABDIAN MASYARAKAT
Penyuluhan swamedikasi dan dagusibu obat cacing ini berlangsung hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2021 yang dilaksanakan di SD Negeri 058122 dengan melibatkan siswa-siswi, guru dan staff. Kegiatan yang dilakukan adalah penyuluhan swamedikasi penyakit cacingan dan dagusibu obat cacing. Hasil akhir dari proses kegiatan ini, peserta diwajibkan memahami tentang penyakit cacingan dan dagusibu obat cacing untuk mencoba memberikan tanggapan berupa penilaian. Menurut peserta, penyuluhan ini membuat peserta memahami tentang penyakit cacingan dan dagusibu obat cacing. Semua peserta setuju untuk memutuskan mata rantai penyebaran telur cacing yang dapat dilakukan mulai dari hal yang kecil seperti rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun serta mengkonsumsi obat cacing. Hal ini sangat berdampak besar untuk menghentikan penyebaran penyakit cacingan sehingga masyarakat memiliki pemilikiran untuk berpikir bijak dalam menghadapi pandemik COVID-19 ini.
Secara keseluruhan kegiatan dan pihak dapat bekerjasama dengan baik, memberikan kesean yang baik dan menarik bagi para peserta yang mana mereka yang mengikuti program ini dapat memahami tentang cara penyuluhan swamedikasi dan dagusibu obat cacing yang baik dan benar. Seluruh guru dan siswa-siswi sangat antusias mengikuti sosialisasi ini yang dilihat dari keaktifan mereka dalam setiap sesi yang berlangsung. Dalam sesi pemaparan materi, guru dan siswa-siswi serius memperhatikan pemateri.
Tim Humas USM-Indonesia