Medan – Setelah melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia (USM-Indonesia) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam Rangka Peningkatan Pengetahuan Andikpas (Anak Didik Pemasyarakatan) tentang Kesehatan dan Kegiatan Posyandu Kesehatan Andikpas (Senin, 11/10/2021).
Kegiatan inin dihadiri Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Erwedi Supriyatno, Kepala LPKA Kelas I Medan Batara Hutasoit beserta jajaran dan perwakilan dari USM-Indonesia Taruli Rohana Sinaga.
Bapak Erwedi Supriyatno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada USM-Indonesia atas perhatiannya kepada pemasyarakatan khususnya kepada LPKA Kelas I Medan dan berharap agar sinergitas dan kerjasama ini terus berjalan dengan baik dan lancar. Kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerja sama antar dua lembaga ini berfokus pada Penyelenggaraan Program Pembinaan dan Kepribadian, Program Kemandirian, Edukasi Kesehatan, Pendidikan dan Keterampilan, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Seni dan Kebudayaan, Pengabdian Masyarakat, serta Jalinan Kemitraan.