USM-Indonesia – Mahasiswa Prodi Hukum Meraih Juara 2 dan 3 pada lomba yang di adakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) dalam Lomba Karya Tulis Jurnalistik Dan Mahasiswa dengan tema ‘Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Rabu (11/5/2022).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, M.H mengatakan Pemilihan tema tentang Restorative Justice menjadi salah satu upaya yang dilakukan Kejaksaan untuk mensosialisasikan Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2022 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif. Idianto juga memberikan apresiasi kepada pemenang lomba karya tulis jurnalistik dan mahasiswa dengan tema ‘Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)’ pada acara penyerahan hadiah kepada pemenang di aula lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.
“Peran jurnalis dan mahasiswa dalam mensosialisasikan Perja ini lewat karya tulisnya akan memberikan pemahaman yang lebih kepada masyarakat tentang program-program yang ada di Kejaksaan” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Lomba yang juga Asintel Kejati Sumut I Made Sudarmawan menyampaikan bahwa lomba karya tulis dibagi menjadi dua kategori. Untuk kategori jurnalis ada 16 peserta dan kategori mahasiswa ada 12 peserta. Total ada 28 peserta yang mengikuti lomba karya tulis ini.
“Dengan pertimbangan menghargai karya tulis para peserta, maka semua karya tulis yang masuk diikutkan dalam penilaian dewan juri. Semua karya tulis yang masuk ke panitia kita apresiasi dan dinilai oleh dewan juri,” tegasnya.
Selanjutnya, Ketua Dewan Juri Dr Arifin Saleh Siregar membacakan berita acara hasil penilaian dewan juri. Untuk kategori mahasiswa, juara I M Husni Baihaqi (USU), juara II Fanny Octaviana Gea (USM Indonesia) dan juara III Iman Sejati Zendrato (USM Indonesia). Untuk kategori jurnalis, juara I Apriadi Gunawan (The Jakarta Post/Forum Keadilan), juara II Robert Siregar (Metro Online) dan Juara III Tonijer Hutagalung (Orbit Digital).
Hadiah berupa piala, sertifikat dan uang pembinaan kepada para pemenang kategori jurnalis diserahkan Kajati Sumut Idianto dan kepada pemenang kategori mahasiswa diserahkan dewan juri Rizal R Surya. Pada kesempatan ini hadir juga, Asdatun Dr Prima Idwan Mariza, Asbin Sufari, Aswas RM Ari Priyoagung, Kabag TU Rahmat Isnaini, Kasi Penkum Yos A Tarigan , Dekan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial USM Indonesia Heri Enjang Syahputra. SE, M.Ak, Ka. Prodi Hukum USM Indonesia Rolando Marpaung. SH, MH para wartawan serta undangan lainnya.
Tim Humas USM-Indonesia